Ferdinand Hutahaean Sebut Vonis 6 Bulan Penjara Habib Bahar Janggal: Ini Tamparan Keras Kepada Kejaksaan RI
Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean.-Instagram/@ferdinand_hutahaean-
Karena saat ini menurut Ichwan Tuankotta, Habib Bahar bin Smith telah menjalani tahanan selama enam bulan.
"Besok berarti jatuh enam bulan, jadi kita tinggal menunggu waktu saja sebenarnya, satu minggu ke depan mungkin ya, tapi kami coba hitung-hitung lagi," kata Ichwan.
Vonis ini TAMPARAN KERAS kpd @KejaksaanRI yg menuntut 5 Tahun penjara. Tampaknya Negeri ini semakin menuju kegelapan penegakan hukum. Alasan sopan yg digunakan Hakim sgt tak masuk akal ketika terdakwa sering bersuara keras disidang. Sungguh vonis janggal.
Ada apa dgn negeri ini? pic.twitter.com/k0aGuaoPIs — Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHutah4) August 16, 2022
Sumber: