Ferdinand Hutahaean Sebut Vonis 6 Bulan Penjara Habib Bahar Janggal: Ini Tamparan Keras Kepada Kejaksaan RI

Ferdinand Hutahaean Sebut Vonis 6 Bulan Penjara Habib Bahar Janggal: Ini Tamparan Keras Kepada Kejaksaan RI

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean.-Instagram/@ferdinand_hutahaean-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean sebut ini tamparan keras kepada Kejaksaan RI soal janggalnya vonic 6 bulan penjara Habib Bahar bin Smith.

Ferdinand Hutahaean menyampaikan hal tersebut melalui unggahan lewat akun media sosial Twitter pribadinya yang bernama @FerdinandHutah4.

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring itu diketahui kerap aktif dalam menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan opini pribadinya.

Kali ini Ferdinand Hutahaean ikut berkomentar terhadap hakim vonis Habib Bahar bin Smith enam bulan kurungan penjara.

(BACA JUGA:Habib Bahar Divonis 6 Bulan Bui, Husin Shihab: Ada Dugaan Hakim Diintervensi! )

"Vonis ini TAMPARAN KERAS kepada @KejaksaanRI yang menuntut 5 Tahun penjara," heran Ferdinand, Selasa, 16 Agustus 2022.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring itu, Indonesia tengah memasuki masa kegelapan perihal hukum.

"Tampaknya Negeri ini semakin menuju kegelapan penegakan hukum," jelas Ferdinand.

"Alasan sopan yang digunakan Hakim sangat tak masuk akal ketika terdakwa sering bersuara keras disidang," tambahnya.

(BACA JUGA:Bahar Smith Cium Bendera Merah Putih Usai Divonis 6 Bulan Penjara: Indonesia Merdeka!)

Bahkan Ferdinand Hutahaean menganggap vonis tersebut janggal dan mempertanyakan ada apa pada negeri ini.

"Sungguh vonis janggal. Ada apa dengan negeri ini?," tutup Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring itu.

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal ini mendulang 289 komentar, 383 retweets, dan 1172 likes dari warganet samai berita ini terbit.

Habib Bahar Divonis 6 Bulan Penjara

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: