Gegara Jambret Tas Karyawati, Dua Warga Cisoka Tangerang Diamankan Polisi
Tersangka M (29) dan CBT (27) pelaku jambret tas diamankan di Polsek Cisoka, Kabuoaten Tangerang, Banten.--
Petugas Polsek Cisoka yang sedang melakukan patroli kemudian melintas di lokasi.
Bersama warga, petugas kemudian mengejar tersangka dan berhasil mengamankan kedua tersangka.
"Kedua tersangka berikut barang bukti tas dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan kemudian dibawa ke Polsek Cisoka untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Romdhon.
(BACA JUGA:Dipecat Sebagai Pengacara Bharada E, Deolipa Siapkan Lagu: Ingat Judulnnya Gangster Sambo)
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara karena dijerat 363 KUHP. (Rikhi Ferdian)
Sumber: