Gegara Jambret Tas Karyawati, Dua Warga Cisoka Tangerang Diamankan Polisi

Gegara Jambret Tas Karyawati, Dua Warga Cisoka Tangerang Diamankan Polisi

Tersangka M (29) dan CBT (27) pelaku jambret tas diamankan di Polsek Cisoka, Kabuoaten Tangerang, Banten.--

TANGERANG, FIN.CO.ID - Dua pria diamankan aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang, Polda Banten karena melakukan aksi jambret.

Kedua pria tersebut berinisial M (29) dan CBT (27) yang merupakan warga Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

(BACA JUGA:Bus Berisi Puluhan Siswa Mts Terperosok ke Jurang di Malang, Dua Orang Harus Mendapat Perawatan)

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma menuturkan, tersangka M dan CBT diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau jambret.

"Aksi jambret oleh kedua tersangka dilakukan di Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Tangerang, Rabu 10 Agustus 2022," kata Rhomdon, Minggu 14 Agustus 2022. 

Diungkapkannya, korban dari peristiwa itu adalah Y (31), seorang karyawati, warga Kampung Cigaru, Kecamatan Cisoka.

Korban yang pulang kerja dipepet para tersangka. Kemudian menjambret tas selempang yang dipakai korban.

(BACA JUGA:Tidak Terima Ditegur, Pelaku Bakar Rumah Kepala Desa di Sibolangit)

"Isi dalam tas itu adalah uang tunai Rp200 ribu dan peralatan make up," ucap Romdhon.

Romdhon menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira jam 11 malam atau 23.00 WIB.

Korban yang pulang kerja sudah dibuntuti kedua tersangka sejak dari daerah Cangkudu, Balaraja.

Di lokasi peristiwa, kedua tersangka merampas tas korban. Akibat perampasan itu, korban sempat terjatuh karena tidak bisa mengendalikan sepeda motor yang dikendarai.

(BACA JUGA:Skenario Terbongkar, Laporan Pelecehan Juga Ditolak, Putri Candrawathi Segera Mengikuti Jejak Sambo?)

"Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga pun kemudian mengejar kedua tersangka," ucap Romdhon.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: