Skenario Terbongkar, Laporan Pelecehan Juga Ditolak, Putri Candrawathi Segera Mengikuti Jejak Sambo?

Skenario Terbongkar, Laporan Pelecehan Juga Ditolak, Putri Candrawathi Segera Mengikuti Jejak Sambo?

Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi--

(BACA JUGA:Deolipa Yumara Dipecat Dari Kuasa Hukum Bharada E, Buntut Dari Perselisihan Dengan Kabareskrim?)

(BACA JUGA:Penyidik Diduga Pengaruhi Bharada E Cabut Kuasa ke Pengacara, IPW: Ini Tidak Main-main, Saya Persoalkan!)

Pembagian uangnya sesuai peran masing-masing, Bharada E sebagai penembak langsung Brigadir J, Sementara Brigadir RR dan Kuwat yang membantu.

"Tapi nanti uang akan diberikan jika sudah SP3 atau sudah aman sekitar sebulan kemudian, begitu janji Miss X dan Sambo," kata Deolipa. 

Menurut Deolipa, Putri dan Sambo sangat yakin kasus penembakan Brigadir J ini akan SP3 atau dihentikan penyidikannya. 

Namun demikian, penuturan Deolipa itu memang masih harus dibuktikan lagi kebenarannya. 

(BACA JUGA:4 Perwiranya Ditahan Itsus, Polda Metro Jaya Belum Tentukan Sikap)

(BACA JUGA:7 Kejanggalan Kematian Brigadir J yang Harus Diungkap, Termasuk Luka Tembus Dari Kepala Belakang ke Hidung)

Meski begitu, rentetan kronologi yang sudah terungkap ke publik ini, ditambah juga pengakuan dari Ferdy Sambo yang sudah mengakui perannya dalam pembunuhan Brigadir J, maka dirasa akan sangat sulit jika Putri Candrawathi disebut tidak memiliki peran atau menyebut tidak tahu soal kasus pembunuhan itu. 

Paling tidak, peran utama Putri Candrawathi disini adalah terkait laporan yang diduga merupakan laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. 

Sebagai informasi, laporan itu teregistrasi LP/B/1630/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/PMJ pada 9 Juli 2022. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan pada 12 Agustus 2022 mengatakan, "kita anggap dua LP (dugaan pelecehan seksual termasuk salah satunya) ini menjadi bagian masuk dalam abstruction of justice dan isi bagian dari upaya menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340 (pembunuhan berencana, red)," ungkapnya. 

(BACA JUGA:Menegangkan! Detik-detik Kamera CCTV Merekam Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Sebelum Dieksekusi)

(BACA JUGA:Pertanyaan Menohok Rizal Ramli: Kenapa CCTV Mati Saat Ada Kejahatan, Apa Iye Kebetulan?)

Pernyataan Brigjen Andi Rian itu juga diperkuat oleh pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.  Dari hasil gelar perkara pada Jumat 12 Agustus 2022, Agus mengindikasikan bahwa tidak ada peristiwa pelecehan seksual dalam kasus Brigadir Yoshua atau Brigadir J. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: