Deolipa Yumara Dipecat Dari Kuasa Hukum Bharada E, Buntut Dari Perselisihan Dengan Kabareskrim?

Deolipa Yumara Dipecat Dari Kuasa Hukum Bharada E, Buntut Dari Perselisihan Dengan Kabareskrim?

Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) / Ist--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Secara tiba-tiba ditengah perkaranya yang sedang bergulir, Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu mencabut kuasa hukumnya kepada Deolipa Yumara. 

Hal itu diungkap Deolipa, saat dirinya berada dalam sesi dialog di televisi swasta nasional, Kamis 11 Agustus 2022 malam. 

(BACA JUGA:Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, Ternyata Ini Motif Irjen Ferdy Sambo Diduga Bunuh Brigadir J)

(BACA JUGA:Mengerikan! Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ruang Paminal Diduga Jadi Tempat Penyiksaan Brigadir J)

Menurut Deolipa, Bharada E mengirimkan surat pernyataan yang diketik dan ditandatangani lengkap dengan materai, yang kemudian dikirimkan ke kantor advokat dan diterima oleh anak buahnya. 

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa mencabut kuasa tersebut, terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku lagi," demikian Deolipa membacakan surat pencabutan kuasa Bharada E, dikutip FIN.CO.ID, JUmat 12 Agustus 2022. 

Ada kejanggalan dari surat pencabutan kuasa tersebut menurut Deolipa. Pasalnya, surat itu diketik rapi, sedangkan Bharada E saat ini sedang berada di dalam tahanan Polri. 

"Tapi ini surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik. Tentunya posisinya si Eliezer gak mungkin mengetik, wong dia tahanan," tuturnya. 

(BACA JUGA:Said Didu Heran Istri Sambo Punya Ajudan Polisi, Bandingkan Dengan Pejabat Negara Lainnya)

(BACA JUGA:Pesan Menohok Mantan Atasan Sambo: Kalau Naik Pijakan Kaki Harus Kuat, Jangan Mengandalkan Tarikan Dari Atas)

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Deolipa sempat dikritik oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto lantaran dianggap terlalu banyak berbicara ke publik, seolah-olah terkuaknya kasus yang menjerat Irjen Ferdy Sambo karena hasil kerjanya. 

Komjen Agus mengatakan, pengakuan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E soal kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J, karena kegigihan penyidik Polri dalam melakukan pemeriksaan. 

Pernyataan Komjen Agus sekaligus membantah klaim dari pengacara Bharada E yang mengaku berkat kerjanya hingga Bharada E bisa menceritakan kejadian yang sesungguhnya. 

“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” kata Komjen Agus usai konferensi pers, Selasa malam 9 Agustus 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: