Jerman Tolak Paspor Indonesia yang Tidak Ada Kolom Tanda Tangan
Ilustrasi paspor.-cytis-Pixabay
Menurutnya, Jerman juga tak memberikan penjelasan apa pun soal penolakan paspor baru itu.
"Enggak ada sih [penjelasan], tapi khawatirnya kalau seperti ini, kekhawatirannya negara Eropa lain ngikut," ucap Tubagus.
Indonesia memang memiliki desain paspor baru yang tertuang dalam Permenkumham No.M HH-OLGR.01.03.01 Tahun 2019. Dalam desain paspor ini, tak ada lagi kolom tanda tangan pemegang.
Namun, paspor yang dikeluarkan sebelum aturan itu masih memiliki kolom tanda tangan.
Sumber: