Sudah Sepekan Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya, Polisi: Nggak Ada Perlakuan Khusus

Sudah Sepekan Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya, Polisi: Nggak Ada Perlakuan Khusus

Roy Suryo ketawa ketiwi (Tangkapan layar Twitter @muannas-alaidid)--

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun angkat suara.

Pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo, yaitu permohonan penangguhan penahanan.

Zulpan menambahkan, diterima atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo itu merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," ujar Zulpan.

(BACA JUGA:Roy Suryo Resmi Ditahan, Husin Shihab: Alhamdulillah )

Sebelumnya, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut telah ditahan terkait dugaan penistaan agama pada meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: