Sudah Sepekan Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya, Polisi: Nggak Ada Perlakuan Khusus

Sudah Sepekan Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya, Polisi: Nggak Ada Perlakuan Khusus

Roy Suryo ketawa ketiwi (Tangkapan layar Twitter @muannas-alaidid)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo sudah ditahan selama sepekan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tidak ada perlakuan khusus untuk Roy Suryo.

(BACA JUGA:Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Jawaban Polda Metro )

(BACA JUGA:Soal Kasus Roy Suryo, Ali Syarief Beri Tanggapan Serius )

Meski tidak tahu Roy Suryo satu sel dengan siapa, Zulfan menegaskan bahwa mantan Menpora itu ditempatkan bersama tahanan lain.

Pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap kondisi kesehatan Roy Suryo.

"Nggak ada itu. Nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum (Kriminal Umum)," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat, 12 Agustus 2022.

"Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," tambahnya.

(BACA JUGA:Roy Suryo Sebelum Ditahan: Minta Perlindungan LPSK hingga Ketawa-Ketiwi Bareng Klub Mobil)

"Tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo, tersangka kasus dugaan penista agama terkait meme stupa Candi Borobudur mengajukan penangguhan penahanan.

Roy Suryo ditahan penyidik Polda Metro Jaya sejak Jumat, 5 Agustus 2022 malam.

Roy Suryo rencananya akan ditahan selama 20 hari kedepan. Namun dia mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

(BACA JUGA:Dukung Polda yang Tahan Roy Suryo, Muannas Alaidid: Semua Sama di Hadapan Hukum)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: