Dihubungi Kabareskrim, Komnas HAM Batal Periksa Ferdy Sambo

Dihubungi Kabareskrim, Komnas HAM Batal Periksa Ferdy Sambo

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.-Dok FIN.-

Disadari pihaknya, saat ini Polri tengah melakukan langkah-langkah dalam penegakan hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran terkait penembakan Brigadir J.

“Karena memang ini adalah proses penegakan hukum, proses dari teman-teman penyidikan, oleh karenanya kami menghormati proses tersebut dan tetap menunggu kapan bisa kami lakukan pendalaman,” ucapnya.

Diakuinya pula, saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan akan melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lantaran masih menunggu proses pendalaman yang dilakukan oleh penyidik

“Terkait waktunya belum ada waktu karena memang beliau bilang penyidik sedang melakukan proses pendalaman. Ketika proses pendalaman begitu ya waktunya tergantung pendalaman apa yang mereka dapat, makanya kami nggak nanya. Kami cuman minta supaya kalau sudah mohon Kami dikabari,” tandasnya.

Tak lupa Komnas HAM mengucapkan terimakasih kepada Timsus Polri yang telah menginformasikan terkait kondisi pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Komjen Agus sebagai Katim (Ketua Tim),” jelasnya.

Belum Terkonfirmasi

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan Istri Putri Candrawathi.

Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan Istri, rencananya akan dilakukan Komnas HAM pada Jumat, 12 Agustus 2022.  

Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

Meski telah mengagendakan pemeriksaan pada Jumat, 12 Agustus 2022, namun, pihaknya belum mendapat jawaban.

Dikatakannya, Komnas HAM hingga kini masih menunggu konfirmasi terkait lokasi atau tempat pemeriksaan atau permintaan keterangan Irjen Ferdy Sambo dan istri.

"Sampai sore ini, kami belum mendapatkan konfirmasi soal diperiksa di mana dan lain sebagainya," katanya, Rabu, 10 Agustus 2022.

Akan tetapi, Anam berjanji akan memberitahukan awak media massa apabila telah mendapatkan konfirmasi soal waktu dan tempat permintaan keterangan dari tersangka kasus kematian Brigadir J tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: