Dihubungi Kabareskrim, Komnas HAM Batal Periksa Ferdy Sambo

Dihubungi Kabareskrim, Komnas HAM Batal Periksa Ferdy Sambo

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.-Dok FIN.-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komnas HAM memastikan batal memeriksa Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Komnas HAM batal memeriksa Ferdy Sambo pada hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022. Sebelumnya diberitakan pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan alasan batalnya pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Di Kasus Brigadir J, Komnas HAM Endus Indikasi Sangat Kuat Adanya Pelanggaran HAM)

(BACA JUGA:Jumat Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Komnas HAM: Masih Belum Dapat Konfirmasi )

(BACA JUGA:Bharada E dan Brigadir RR Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Tidak Sama Sekali Menghambat)

Dikatakannya, pihaknya telah dihubungi atau dikonfirmasi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kabareskrim memberi kabar, bahwa Ferdy Sambo belum bisa memenuhi undangan Komnas HAM untuk memberi keterangan.

“Kami dikonfirmasi oleh Pak Komjen Agus sebagai ketua tim, beliau mengabarkan kepada kami bahwa hari ini belum bisa Pak Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM,” ujar Anam kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Pasal 340 Diterapkan Untuk Ferdy Sambo, Kabareskrim: Kecil Kemungkinan Terjadi Pelecehan Seksual)

(BACA JUGA:Buntut Ferdy Sambo Tersangka, Ustaz Derry Sulaiman Blak-blakan: Hukum Islam Nyawa Dibalas Nyawa )

Dijelaskannya, terkait belum bisa memberi keterangan ke Komnas HAM karena terhadap Ferdy Sambo masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Timsus Polri sedang melakukan pendalaman terhadap Ferdy Sambo.

“Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami Pak Ferdy Sambo," jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: