Jumat Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Komnas HAM: Masih Belum Dapat Konfirmasi

Jumat Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Komnas HAM: Masih Belum Dapat Konfirmasi

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi-@divpropampolri-Twitter

"Dua-duanya kami menunggu konfirmasi," kata dia.

Sesuai jadwal, Anam berharap Jumat (12/8) Komnas HAM bisa mendapatkan atau meminta keterangan langsung dari Irjen Ferdy Sambo, termasuk Putri Candrawathi.

"Kami berharap bisa datang ke Kantor Komnas HAM. Namun, apabila ada pertimbangan tertentu kita akan mengikuti pertimbangan yang terbaik," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana. Keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Polisi Ferdy Sambo.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Agus.

Motif Penembakan 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD, menjelaskan pernyataannya soal motif pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J. 

Sebelumnya, Mahfud bilang bahwa motif pembunuhan Brigadir J sensitif hanya bisa didengar oleh orang dewasa. 

"Kalau motifnya biar dikonstruksikan Polri. Jangan tanya ke saya. Karena menurut saya sensitif. Apa sensitif, karena menyangkut orang dewasa," kata Mahfud MD dilansir program Satu Meja Kompas TV, Kamis 11 Agustus 2022.

Menteri Mahfud MD menjelaskan, motif Brigadir J pertama diisukan terkait pelecahan. Kedua diisukan terkait perselingkuhan, lalu terkait pemerkosaan.

Menurutnya, dari isu-isu itu semuanya sensitif yang hanya boleh didengar oleh orang dewasa. 

"Pertama katanya pelecehan, pelecehan itu apa sih, apa membuka baju atau apa, itu kan untuk orang dewasa" katanya. 

"Yang kedua katanya perselingkuhan 4 segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu yang ketika yang muncul karena perkosa. Upaya perkosa kemudian ditembak. Itu kan sensitif," ujar Mahfud MD. 

"Jadi yang buka itu jangan saya. Biar polisi aja. Karena itu uraiannya panjang" sambungnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: