Eks Kasum TNI Bilang Begini Soal Tindakan Perwira Tinggi Perintah Anak Buah Tembak Mati Hingga Mengarang Motif

Eks Kasum TNI Bilang Begini Soal Tindakan Perwira Tinggi Perintah Anak Buah Tembak Mati Hingga Mengarang Motif

Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (purn) Johannes Suryo Prabowo.-Screenshot YouTube/tvOneNews-

Penetapan status tersangka Ferdy Sambo dalam kasus tindak pidana ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

(BACA JUGA:Rumah Ferdy Sambo Digeledah)

"Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Timsus memutuskan menetapkan FS (Ferdy Sambo, red) sebagai tersangka," tegas Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurutnya, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembakl seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer, red) atas perintah saudara FS," papar Sigit. 

Motif Penembakan

Sebelumnya Dalang dari kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diketahui adalah Irjen Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ustaz Hilmi Firdausi: Bravo Polri)

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo adalah tersangka yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.

Terkait motif penembakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut masih didalami oleh Tim Khusus.

(BACA JUGA:Dijerat Pasal 340 KUHP, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati!)

"Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC," katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: