Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ustaz Hilmi Firdausi: Bravo Polri

Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ustaz Hilmi Firdausi: Bravo Polri

Ustaz Hilmi Firdausi.-Twitter/@Hilmi28-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ustaz Hilmi Firdausi turut menanggapi perihal kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tanggapan Ustaz Hilmi tersebut, perihal Kapolri yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J.

Kabareskrim menyebutkan jika Irjen Ferdy Sambo yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka terancama dikenakana pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J: Terima Kasih Pak Jokowi)

Mengenai hal tersebut, Ustaz Hilmi mengucapkan terimakasi kepada polri atas kinerjanya yang menetapkan irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Pernyataan Ustaz Hilmi Firdausi diketahui melalui akun Twitter pribadinya yang bernama @hilmi28.

"FS menyuruh membunuh J lalu merekayasa semua skenario yang beredar. FA dkk dikenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Begitu Kapolri dan kabareskrim menjelaskan," ucap Hilmi pada Selasa (8/9/2022).

"Terimakasih Polri sudah bekerja dengan profesional. Semoga semua kasus juga diperlukan sama. Bravo," tambahnya.

(BACA JUGA:Isi Lengkap Pasal 340 KUHP yang Bikin Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati)

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Ia terancam pidana maksimal hukuman mati.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Tak sendiri, Sigit mengumumkan penetapan tersangka anak buahnya itu didampingi 6 jenderal lain.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: