Ferdy Sambo: Dua Tingkat Pimpinan di Atas Harus Bertanggung Jawab! Siapa yang Dimaksud?

Ferdy Sambo: Dua Tingkat Pimpinan di Atas Harus Bertanggung Jawab! Siapa yang Dimaksud?

Irjen Pol Ferdy Sambo -@divpropampolri -Instagram

4. Kompol : 2 Personel 

5. Perwira Pertama : 7 Personel 

6. Bintara dan Tamtama: 5 Personel

(BACA JUGA:Usai Bharada E, Kini Brigadir RR Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka)

Ke-25 orang tersebut diduga terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Namun, belum diketahui persis apa peran 25 personel tersebut.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Ini setelah dirinya menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022 malam.

(BACA JUGA:Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditangkap dan Ditahan Timsus Bareskrim)

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta). 

Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.

Yang terbaru, ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri. 

(BACA JUGA:Datangi Mako Brimob, Sambil Menangis Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas )

(BACA JUGA:Mahfud MD: Polisi Pencopot CCTV di Rumah Ferdy Sambo Bisa Dapat Dua Sanksi Tegas, Ini Bentuknya )

(BACA JUGA:Terungkap! Teka Teki Siapa yang Mengambil Rekaman CCTV di TKP Rumah Dinas Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma, Karo Provos dan 6 Personel Propam Diduga Terlibat Kasus Brigadir J )

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: