Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditangkap dan Ditahan Timsus Bareskrim

Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditangkap dan Ditahan Timsus Bareskrim

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.-dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan pihkanya telah menangkap sopir dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Keduanya diamankan pada Minggu, 7 Agustus 2022. Terhadap keduanya, Timsus Bareskrim juga langsung melakukan penahanan.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah berita penangkapan terhadap ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Pol Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Datangi Mako Brimob, Sambil Menangis Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas )

(BACA JUGA:Pesan Keluarga Brigadir J pada Istri Ferdy Sambo: Bu Putri Tolong Katakan Sejujurnya, Anda Ada di TKP )

(BACA JUGA:Putri Candrawati Masih Trauma, Irjen Ferdy Sambo: Mohon Doa Agar Istri Saya Sembuh)

"Bohong itu (ajudan dan ART ditangkap)," katanya, Minggu,  7 Agustus 2022.

Dia mengatakan kedua orang yang diamankan tersebut adalah Bharada RE dan Brigadir RR.

"Yang benar Bharada RE dan Brigadir RR. Mereka sudah ditahan di Bareskrim," katanya lagi.

(BACA JUGA:Soal Kasus Brigadir J, DPR Bilang Jangan Lupakan Putri Candrawathi Sebagai Korban Terduga TPKS)

(BACA JUGA:Aktivis Perempuan Sebut Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo alias Putri Candrawathi Jangan Dilupakan)

Dijelaskan keduanya juga dilakukan penahanan.

"Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC. Iya Bharada RE dan Brigadir RR," ujarnya, 

Andi bahwa Bharada RE adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer atau Bharada E yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: