Viral

Ini Kata Yan A Harahap Tahu Kapolri Sebut 25 Anggota Diduga Hambat Kasus Brigadir J

JAKARTA, FIN.CO.ID - Deputi Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat Yan A. Harahap sampaikan kata ini usai tahu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebut 25 anggota diduga hambat kasus Brigadir J.

Yan A. Harahap menyampaikan kegiatannya pada sebuah kicauan melalui akun media sosial Twitter bernama @YanHarahap.

Deputi Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat itu memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.

Kini Yan A. Harahap turut buka suara terhadap pernyataan Kapolri yang bilang ada 25 anggota kepolisian diduga hambat kasus Brigadir J.

(BACA JUGA:Pengamat Apresiasi Ketegasan Kapolri Listyo Sigit Dalam Kasus Brigadir J)

"Tindak tegas!," tulis Yan A. Harahap, Kamis (4/8/2022).

Kicauan Yan A. Harapan mendulang 13 komentar, 41 retweets, dan 124 likes dari waganet sampai berita ini terbit.

Sebelumnya Buntut kasus polisi tembak polisi rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 25 personel tidak profesional. 

Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA:Gebrakan Kapolri di Kasus Brigadir J: Bharada E Tersangka, Periksa 25 Anggota hingga Copot Ferdy Sambo dkk)

"Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.

Selain itu, kata Kapolri, ada beberapa hal yang pihaknya anggap membuat proses olah TKP dan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan.

Sigit mengatakan bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

Kapolri lantas memerinci personel tersebut, yakni tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.

(BACA JUGA:Soroti Kasus Brigadir J, Eks DPR Djoko Edhi: Tinggal Ferdy Sambo yang Harus Ditetapkan Jadi Tersangka)

"Mereka dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Sigit.

Terhadap 25 personel tersebut, kata Sigit, telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.

Di samping itu, juga akan diproses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang berlangsung terdapat tindak pidananya.

"Malam ini saya keluarkan surat telegram (TR) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," kata jenderal bintang empat itu.

(BACA JUGA:Letjen TNI (Purn) Bilang Begini Usai Kapolri Nilai 25 Anggota Tidak Profesional Tangani Kasus Brigadir J)

Sigit meyakini tim khusus akan bekerja keras dalam mengungkap insiden tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka kasus secara transparan sehingga penyidikan bisa dipahami dan menginginkan penyidikan betul-betul transparan.

"Saya yakin timsus akan bekerja keras, kemudian menjelaskan kepada masyarakat sehingga membuat terang peristiwa yang terjadi," kata Kapolri.

Admin
Penulis