Viral

Viral, 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar di Masyarakat, PT Antam Buka Suara

fin.co.id - 31/05/2024, 13:39 WIB

Ilustrasi Emas Antam

FIN.CO.ID- PT Aneka Tambang Tbk angkat bicara soal kabar adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di pasaran sejak 2010 hingga 2021.

Adapun kabar tersebut beredar setelah Kejaksaan Agung mengungkap modus kasus korupsi 109 ton emas yang dilakukan oleh enam eks General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam pada periode 2010-2021.

Pihak Antam mengatakan, kabar yang menyebut ada 109 ton emas antam palsu beredar di masyarakat adalah kabar palsu, atau kabar bohong. 

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan 6 Mantan GM Antam sebagai Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton

"Terkait dengan maraknya pemberitaan yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar," kata Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie, Jumat 31 Mei 2024.

Syarif menjelan, seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA). 

Sehingga, kata dia, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Turun Rp11.000 Jadi Rp1.354.000, Jumat 17 Mei 2024

"Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam," katanya.

Pihaknya memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas Antam. Dia mengatakan, seluruh saluran komunikasi telah tersedia untuk memberikan informasi kepada pelanggan.

"Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan. Pelanggan dapat menghubungi whatsapp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888," katanya. (*) 

Afdal Namakule
Penulis
-->