fin.co.id - Polri berhasil menangkap buronan nomor wahid yang merupakan warga negara Thailand bernama Chaowalit Thongduang. Chaowalit ditangkap di wilayah Badung, Bali pada Kamis, 30 Mei 2024.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti.
"Ya, benar. WN Thailand atas nama Chaowalit Thongduang buronan nomor 1 dari Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali," ujar Krishna saat dikonfirmasi, Minggu 2 Juni 2024.
Namun, ia tak membeberkan kronologi penangkapan dan jejak pelariannya di Indonesia hingga sampai di Bali.
Baca Juga
- Bek Panathinaikos George Baldock Ditemukan Tewas di Kolam Renang
- Sammy Basso dan Penyakit Progeria, Menua Sejak Bayi, Tapi Kecerdasan Berkembang Normal
"Yang bersangkutan adalah buronan Otoritas Thailand," kata dia.
"Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand," lanjut Krishna.
Sebagai informasi, Chaowalit, 37, menjalani hukuman karena percobaan pembunuhan dan menghadapi berbagai tuntutan pidana lainnya termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api.
Pada 22 Oktober tahun lalu dia melarikan diri dari Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat setelah dibawa ke sana untuk perawatan gigi.
Polisi melacaknya hingga ke tempat persembunyiannya di pegunungan Banthad di Trang pada tanggal 8 November.
Baca Juga
- Baru Seminggu Menjabat, Wali Kota di Meksiko Dibunuh, Kepalanya Dipenggal dan Dipajang di Atas Mobil
- Biden Dukung Israel Respon Serangan Iran, Tapi Jangan ke Situs Nuklir!
Baku tembak pun terjadi namun dia berhasil melarikan diri lagi ke daerah pegunungan yang melintasi provinsi Phatthalung, Trang dan Satun.
Meskipun terjadi perburuan besar-besaran, narapidana tersebut berhasil menghindari penangkapan.
Belakangan dikabarkan, ia diyakini meninggalkan Thailand dengan speedboat dari Satun. (Anisha Aprilia)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq