Pengamat Apresiasi Ketegasan Kapolri Listyo Sigit Dalam Kasus Brigadir J

Pengamat Apresiasi Ketegasan Kapolri Listyo Sigit Dalam Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo -Humas Polri-twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID- Langkah tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo  dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, diapresiasi oleh pengamat intelijen Ngasiman Djoyonegoro. 

Langkah Kapolri yang melakukan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah pada kasus  Brigadir J ini, dinilai tegas dan independen. 

"Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific crime investigation sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana, termasuk dalam kasus meninggalnya Brigadir J," kata Ngasiman lewat keterangan tertulis, Jumat 5 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Nasib Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Kabareskrim Beri Komentar Mengejutkan )

(BACA JUGA:Penghambat Kasus Brigadir J Terungkap, Kapolri Sudah Kantongi Identitasnnya)

Dia mengatakan, penyidikan berbasis ilmiah merupakan langkah Listyo Sigit sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa hasil penyidikan kasus tersebut benar-benar transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

Polri, kata dia, menghimpun berbagai macam ahli, mulai dari unsur biologi, kimia forensik, balistik forensik, IT Forensik, hingga kedokteran forensik, sehingga unsur-unsur ilmiah dari pembuktian kasus pidana tersebut bisa terpenuhi.

"Komitmen keterbukaan dan ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang. Saya optimistis sikap yang diambil oleh Kapolri akan meningkatkan integritas, independensi, dan kepercayaan publik pada institusi," jelasnya.

Scientific crime investigation merupakan salah satu dari empat langkah strategis yang diambil Listyo Sigit Prabowo. 

(BACA JUGA:Refly Harun Menduga Ada Orang di Atas Bharada E yang Berkepentingan Hilangkan Barang Bukti)

(BACA JUGA:Gebrakan Kapolri di Kasus Brigadir J: Bharada E Tersangka, Periksa 25 Anggota hingga Copot Ferdy Sambo dkk)

Langkah lainnya adalah pencopotan sejumlah jabatan, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol. Benny Ali dari Karoprovos Divpropam Polri, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

Selanjutnya, Listyo Sigit mengizinkan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi, Rabu (27/7), untuk mengetahui lebih jelas penyebab kematian tersebut.

Langkah lainnya adalah Listyo Sigit juga menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: ant