Letjen TNI (Purn) Bilang Begini Usai Kapolri Nilai 25 Anggota Tidak Profesional Tangani Kasus Brigadir J

Letjen TNI (Purn) Bilang Begini Usai Kapolri Nilai 25 Anggota Tidak Profesional Tangani Kasus Brigadir J

Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (purn) Johannes Suryo Prabowo.-Screenshot YouTube/Merah Putih Podcast-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Prabowo bilang begini usai Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo nilai 25 anggota tidak profesional tangani kasus Brigadir J.

Johannes Suryo Prabowo menyampaikan sudut pandangnya pada kicauan lewat akun media sosial Twitter pribadinya bernama @JSuryoP1.

Eks Kasum TNI itu diketahui cukup aktif dalam memanfaatkan platform tersebut untuk menelurkan opini-opini pribadinya.

Kali ini Johannes Suryo Prabowo memberi respons tak disangka terhadap sikap Kapolri yang nilai 25 anggota kepolisian tidak profesional tangani kasus kematian Brigadir J.

(BACA JUGA:Kapolri Sudah Tahu Identitas Anggota yang Copot Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J)

"Pak @listyosigitprabowo “Jangan Kasi Kendor!” Ribak Sudé," tulis Johannes Suryo Prabowo, Kamis (4/8/2022).

"Bapak adalah “benteng terakhir” untuk menjaga kepercayaan Rakyat terhadap Profesionalitas Kepolisian Negara," lanjutnya.

Lebih lanjut Letjen TNI (Purn) Johannes turut memberikan peribahasa dari segala sesuatu yang merintangi maksud dan tujuan harus disingkirkan.

"Rawé-rawé rantas malang-malang putung," tutup Johannes Suryo Prabowo.

(BACA JUGA:25 Anggota Dinilai Tidak Profesional, Polri akan Evaluasi Laporan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E)

Kicauan Johannes Suryo Prabowo mendapat tiga komentar, 11 retweets, dan 28 likes dari netizen sampai berita ini tayang.

Sebelumnya Buntut kasus polisi tembak polisi rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 25 personel tidak profesional. 

Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: