KPK Cecar Wabup Mamberamo Tengah Soal Pengondisian Pemenang Proyek oleh Bupati Ricky Ham Pagawak

KPK Cecar Wabup Mamberamo Tengah Soal Pengondisian Pemenang Proyek oleh Bupati Ricky Ham Pagawak

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

KPK memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Tersangka Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.

KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak.

(BACA JUGA:Diperiksa KPK, Nowela Idol Dicecar Soal Duit dari Bupati Mamberamo Tengah: Honor Manggung)

KPK memastikan akan terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak, dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.

KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat, 22 Juli 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: