KPK Cecar Wabup Mamberamo Tengah Soal Pengondisian Pemenang Proyek oleh Bupati Ricky Ham Pagawak

KPK Cecar Wabup Mamberamo Tengah Soal Pengondisian Pemenang Proyek oleh Bupati Ricky Ham Pagawak

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak ihwal dugaan pengondisian pemenang sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah oleh Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Materi itu didalami kala tim penyidik KPK memeriksa Yonas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Ia diperiksa dalam kapasitas saksi dugaan suap dan gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah yang menjerat Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.

(BACA JUGA:Sempat Tepis Tangan Wartawan Usai Diperiksa KPK, Wakil Bupati Mamberamo Tengah Minta Maaf: Saya Lelah)

Selain itu, pada pemeriksaan yang sama KPK turut mendalami proses pengerjaan beberapa proyek di Mamberamo Tengah melalui keterangan Yonas.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek dikondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 4 Agustus 2022.

Sebelumnya, Yonas Kenelak sempat menepis tangan wartawan yang meliputnya usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Ia pun meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

"Pada kesempatan sore hari ini saya mohon maaf sebesar-besarnya karena itu (menepis tangan wartawan) bukan sengaja," kata Yonas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Agustus 2022.

(BACA JUGA:KPK Dalami Transaksi Perbankan Bupati Mamberamo Tengah dari Keterangan 2 Pegawai Bank Papua)

Ia menegaskan tidak bermaksud melakukan tindakan tak menyenangkan terhadap awak media yang sempat mengerubunginya usai menjalani pemeriksaan.

"Tadi saya jalan, adik-adik tadi mau ambil gambar mau bicara dengan saya, ya. Tadi bapak tidak sengaja ya, tadi bapak dengan tangan, tapi saya tidak pukul ya, dengan tangan dorong kamera itu tidak sengaja," ujar Yonas.

Ia berdalih, tindakan itu dilakukan lantaran merasa kelelahan usai diperiksa hampir tujuh jam oleh tim penyidik KPK. Dia juga mengaku tak terbiasa berlama-lama di ruangan ber-AC.

(BACA JUGA:Oknum TNI AD Diduga Terlibat Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, KPK Koordinasi dengan Jenderal Dudung)

"Saya capek, lelah, dan juga saya tidak biasa kena AC. Di mobil saya pun tuh tidak biasa pakai AC, saya kasih mati baru saya biasa jalan," tutur Yonas.

Saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: