Diperiksa KPK, Nowela Idol Dicecar Soal Duit dari Bupati Mamberamo Tengah: Honor Manggung

Diperiksa KPK, Nowela Idol Dicecar Soal Duit dari Bupati Mamberamo Tengah: Honor Manggung

Nowela Elizabeth Mikeila Auparay atau Nowela Idol.--Fajar.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyanyi Nowela Elizabeth Mikelia Auparay atau Nowela Idol mengaku dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Iya betul (diminta keterangan soal aliran uang dari Ricky Ham Pagawak)," kata Nowela usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.

(BACA JUGA:Kasus Bupati Mamberamo Tengah, KPK Periksa Nowela Idol)

Namun ia berdalih uang itu diterima sebagai honor atas jasanya menyanyi dalam acara Partai Demokrat di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Ricky Ham diketahui merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Mamberamo Tengah.

"Jadi kebetulan memang saya pernah diundang nyanyi. Dimintai keterangan itu aja," ucap Nowela.

Namun ia tak memerinci secara persis besaran uang yang diterima dari Ricky Ham Pagawak itu. Ia menekankan uang itu merupakan honor profesional dirinya sebagai penyanyi dalam acara tersebut.

(BACA JUGA:Korem Tegaskan Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini)

"Pokoknya itu (honor) profesional saya nyanyi sih. Sebenarnya sama manajer saya kontraknya, cuma memang kebetulan karena nama saya yang nyanyi jadi ya saya dimintai keterangan," ucap Nowela. 

Diketahui, Nowela Idol diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah yang menjerat Ricky Ham Pagawak.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan DPO atas nama Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ricky Ham merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah yang tengah disidik oleh KPK. 

(BACA JUGA:KPK Terbitkan DPO Bupati Mamberamo Tengah yang Kabur ke Papua Nugini)

Ia kabur ke Papua Nugini kala hendak dijemput paksa oleh KPK.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: