Beredar Dokumen Diduga Sprin Satgassus yang Dikomandani Ferdy Sambo, Namanya Nomor 16

Beredar Dokumen Diduga Sprin Satgassus yang Dikomandani Ferdy Sambo, Namanya Nomor 16

Dokumen diduga Sprin Satgassus yang dikomandani Irjen Ferdy Sambo-Screenshoot-ipfs.io

Kepala Satgassus pertama dijabat oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis.

Selanjutnya, pada Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 tertanggal 20 Mei 2020, Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Direktur Tipidum Bareskrim Polri diangkat menjadi Kepala Satgas Khusus. 

Diduga jabatannya itu terus diperpanjang hingga saat ini melalui Sprin /1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diterbitkan pada 1 Juli 2022.

(BACA JUGA:Pengacara Sesalkan Kasus Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo 'Tenggelam' karena Isu Soal Brigadir J)

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mempertanyakan jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo yang diketahui sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri. 

"Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum. Apakah penonaktifannjya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dari jabatan Kepala Satgas Khusus," tanya Usman di Kantor ICW, Jakarta, Kamis 28 Juli 2022.

Menurutnya, jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus tercantum dalam Surat Perintah Sprin /1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat itu berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

"Sprin ini tidak diketahui publik. Karena kurangnya transparansi di dalam pembentukan satgas-satgas khusus dalam kepolisian. Saya kira ini waktunya untuk benar-benar berbenah reformasi kepolisian," terang Usman.

(BACA JUGA:Dipimpin Langsung Kabareskrim, Timsus Geruduk Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ternyata Akan Lakukan Hal Ini)

Dia menyebut apabila Ferdy Sambo belum dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus, hal itu dinilai akan mempengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

(BACA JUGA:Ternyata, Istri Irjen Ferdy Sambo Pernah Berikan Hadiah untuk Adik Brigadir J, Apa Itu?)

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: