Beredar Dokumen Diduga Sprin Satgassus yang Dikomandani Ferdy Sambo, Namanya Nomor 16

Beredar Dokumen Diduga Sprin Satgassus yang Dikomandani Ferdy Sambo, Namanya Nomor 16

Dokumen diduga Sprin Satgassus yang dikomandani Irjen Ferdy Sambo-Screenshoot-ipfs.io

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hami menyebut Irjen Pol Ferdy Sambo diduga masih menjabat Kepala Satgas Khusus (Satgasssus).

Jabatan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022. 

(BACA JUGA:Terbongkar! Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri: Kepala Satgas Khusus )

Pada Kamis 28 Juli 2022 lalu, Usman Hamid mempertanyakan apakah Ferdy Sambo juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Satgassus. 

Konon kabarnya, Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 tersebut adalah perpanjangan dari sprin sebelumnya. Yaitu sprin yang terbit pada 2019 dan 2020. 

Terkait hal itu, belum lama ini beredar sebuah dokumen yang diduga Sprin Satgassus tahun 2020 dan 2019. 

Yang pertama Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 tertanggal 20 Mei 2020. 

(BACA JUGA:Indikasi Intervensi Kasus Brigadir J, Lemkapi Beberkan Status Jabatan Kasatgasus Irjen Ferdy Sambo )

Dalam dokumen yang diduga Sprin Satgassus tersebut, Ferdi Sambo diplot menjadi Kepala Satgassus. Namanya tertera di daftar nomor 16. 

Beredarnya dokumen yang diduga sprin Satgassus tahun 2019 dan 2020 itu diunggah oleh situs https://ipfs.io . 

Seperti dikutip fin.co.id dari laman itu, disebutkan tugas Satgassus Merah Putih ini antara lain untuk menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Satgassus ini awalnya dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 2019 lalu. 

(BACA JUGA:Petugas PCR dan Sopir Irjen Ferdy Sambo Dipanggil ke Bareskrim Polri)

Yaitu melalui Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019. Dalam sprin ini, posisi Ferdy Sambo yang saat itu menjadi Koorspripim Polri menjabat sebagai sekretariat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: