Indikasi Intervensi Kasus Brigadir J, Lemkapi Beberkan Status Jabatan Kasatgasus Irjen Ferdy Sambo

Indikasi Intervensi Kasus Brigadir J, Lemkapi Beberkan Status Jabatan Kasatgasus Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ferdy Sambo -@divpropampolri-twitter

Saat Irjen Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam, maka otomatis jabatan Kasatgasus akan dijabatnya.

"Jika Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan dari Kadiv Propam, maka jabatan jabatan Kasatgasus tidak dipegangnya lagi," terangnya.

"Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini," lanjutnya.

Ferdy Sambo juga tidak bisa menekan proses penanganan perkara yang membelitnya karena Ketua Tim Khusus Polri sendiri adalah jenderal bintang tiga, selain ada beberapa jenderal bintang lain dalam tim khusus katanya.

"Jadi logikanya, bagaimana mungkin jenderal bintang dua tanpa jabatan bisa intervensi Wakapolri," katanya.

Pemerhati kepolisian ini mengatakan posisi Ferdy Sambo kini sudah terjepit dan hanya menunggu nasib sampai kasus ini terungkap, apalagi perkara kematian Brigadir J sudah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim.

"Kita yakin Kapolri akan tegas menindak siapa saja yang terbukti terlibat dan tidak akan pernah lolos." katanya menegaskan.

Edi mengatakan secara sekilas kasus ini memang tampak mudah karena ada korban, lokasi jelas, dan pelaku yang juga jelas, tapi sangat minim keterangan saksi dan diperparah dengan kondisi CCTV yang rusak.

Sebelumnya, ada kekhawatiran Ferdy Sambo bisa menekan tim Polri yang menangani kematian Brigadir J karena dia dinilai masih menjabat Kasatgasus Polri meski telah dinonaktif sebagai Kadiv Propam.

Dia dinonaktifkan dari jabatannya terkait peristiwa kematian Brigadir J yang tewas tertembak pada 8 Juli 2022. Kasus ini menimbulkan polemik karena ada penanganan yang bermasalah sehingga Polri membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.

Jenazah Brigadir J juga telah diautopsi ulang di Jambi dengan melibat berbagai dokter forensik independen dari berbagai instansi.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: