Purnawirawan Polri: Bharada E Sedang menahan Air Mata

Purnawirawan Polri: Bharada E Sedang menahan Air Mata

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E -@buronanmabes-Twitter

"Mestinya spekulasi dari publik itu tidak boleh dilarang. Kita ini kan negara demokrasi. Ade kebebasan berpendapat. Jangan dilarang. Kalau mau tidak ada spekulasi, harus bertanya pada diri sendiri. Mengapa masyarakat berspekulasi. Ya karena tidak ada keterangan. Kita yang pernah jadi polisi dan sudah pensiun saja bingung. Apalagi masyarakat. Kalau ada keterangan yang jelas, memuaskan dan masuk akal ya tentu nggak ada spekulasi lagi," lanjut Susno lagi. 

Mantan Kapolda Jabar ini berpesan kepada petinggi Polri agar jangan berlindung di balik kata: Rahasia Penyidikan. 

Susno menyebut jika ada rahasia penyidikan yang bisa menyebabkan tersangka merusak barang bukti atau terancam sebaiknya memang tidak dibuka. Hal tersebut dapat dibuka saat di pengadilan. 

(BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Brigadir J dan Bharada E Saling Canda Tawa Sebelum Baku Tembak, Ini Penjelasan Komnas HAM)

"Tapi kalau yang biasa-biasa misalnya proses penyidikannya dimana, sudah ada berapa saksi, dan sebagianya ya boleh-boleh saja. Masa semua rahasia," terangnya. 

Menurut Susno, sebaiknya Polri menceritakan perkembangan kasus ini ke masyarakat. Alasannya, perkara tersebut sudah menjadi konsumsi publik.

"Tak perlu banyak-banyak yang dirahasiakan. Kalau mau dirahasiakan itu yang betul-betul bisa menganggu jalannya pemeriksaan. Apa saja yang sudah dilakukan Polri ini tidak rahasia. Misalnya sudah memeriksa sekian saksi. Sudah menyita sekian senjata. Sudah olah TKP. Tidak semua itu rahasia. Tapi begitu diumumkan salah. Ya tambah bingung," papar Susno.

Dia menegaskan polisi juga manusia biasa. Artinya bisa saja berbuat salah.  Susno menyatakan salah adalah masih bisa ditoleransi. Tetapi harus jujur alias tidak berbohong. "Boleh berbuat salah, tapi tidak boleh membohongi. Itu prinsip," tegas Susno.

(BACA JUGA:Dewi Tanjung Singgung Keberadaan Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo: Kalau Gak Salah Muncul Aja)

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

(BACA JUGA:Selain Bharada E, Komnas HAM Juga Periksa 7 Ajudan Ferdy Sambo: Ada yang Tau Secara Detail Insiden Baku Tembak)

Melihat kehadiran Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat di dalam kamarnya, istri Ferdy Sambo berteriak histeris. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: