Selain Bharada E, Komnas HAM Juga Periksa 7 Ajudan Ferdy Sambo: Ada yang Tau Secara Detail Insiden Baku Tembak

Selain Bharada E, Komnas HAM Juga Periksa 7 Ajudan Ferdy Sambo: Ada yang Tau Secara Detail Insiden Baku Tembak

Bharada E hadir di Komnas HAM untuk diperiksa atas kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. -Intan Afrid Rafni-Disway

(BACA JUGA:Susno Duadji: Kenapa HP Ferdy Sambo, Istrinya dan Bharada E Tidak Disita )

Lebih lanjut Anam menjelaskan, keterangan dari para ajudan menjadi satu konstruksi peristiwa meninggalnya Brigadir J. Dia menyebut diantara ketujuh orang ada yang mengetahui secara detail insiden baku tembak.

"Jadi kami ingin komprehensif, ingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," tukasnya.

Kasus Dugaan Pembunuhan berencana.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penydikan. Meski sudah dinaikan ke penyidikan, polri belum menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut.

Aksi Baku Tembak

aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

(BACA JUGA:Bharada E Disebut Tak Boleh Pakai Pistol Glock 17, Ini Alasan Pengamat Polisi)

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Dinonaktifkan

Pada Rabu 20 Juli 2022, Kapolri resmi menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Satunya lagi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto.

Kedua polisi itu resmi dinonaktifkan mulai malam ini. Penonaktifan  itu, untuk menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: