Periksa Brigita Manohara, KPK Konfirmasi Aliran Uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Periksa Brigita Manohara, KPK Konfirmasi Aliran Uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

(BACA JUGA:Kontroversi Bupati Mamberamo Tengah Selain Kabur ke Papua Nugini: Tak Pernah Lapor LHKPN Selama Menjabat)

Hanya saja, ia tak memerinci secara pasti besaran aliran dana yang telah diterima dari tersangka korupsi tersebut.

Namun, ia menegaskan bakal mengembalikan uang tersebut kepada penyidik KPK.

"Seluruh aliran dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," tutur dia.

(BACA JUGA:Imigrasi: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus)

Pada kesempatan yang sama, Brigita turut menyangkal memiliki hubungan spesial dengan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang sedang diburu KPK. Bahkan, Brigita berharap buronan KPK itu segera ditemukan. 

"Dan saya berharap tersangka segera ditemukan dengan kasus ini segera terungkap," imbuh Brigita.

Sebelumnya, KPK menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ricky Ham merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah yang tengah disidik oleh KPK. 

(BACA JUGA:Bupati Mamberamo Tengah Diduga Kabur ke Papua Nugini Saat Hendak Dijemput Paksa, KPK Kasih Ultimatum)

Ia kabur ke Papua Nugini kala hendak dijemput paksa oleh KPK.

Guna menelusuri keberadaan Ricky Ham, KPK telah memeriksa orang-orang terdekat buronan itu yang diduga membantu pelarian sang bupati ke luar negeri.

(BACA JUGA:Geledah 3 Lokasi, KPK Amankan Dokumen Transaksi Suap Proyek Mamberamo Tengah)

KPK meminta para pihak agar tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakan hukum secara sengaja.

Karena, perbuatan tersebut dapat dijerat pidana merintangi proses penyidikan perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: