Imigrasi: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus

Imigrasi: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.--Radar Tegal

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menyebut Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus.

"Ditjen Imigrasi tidak menemukan data perlintasan RHP (Ricky Ham Pagawak) keluar dari Indonesia pada tanggal 14 Juli di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM)," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya, Senin, 18 Juli 2022.

(BACA JUGA:Ini Reaksi Keras Partai Demokrat Sikapi Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini Saat Hendak Dijemput KPK)

Nyoman menyebut, pintu perbatasan Wutung-Papua Nugini hingga kini masih belum dibuka sejak ditutup selama pandemi COVID-19.

"Terlebih Pintu Perbatasan Wutung-Papua Nugini masih belum dibuka kembali sejak pandemi," ucapnya.

Dikatakan Nyoman, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Ricky Ham Pagawak.

(BACA JUGA:KPK Terbitkan DPO Bupati Mamberamo Tengah yang Kabur ke Papua Nugini)

Pencegahan dilakukan seiring penetapan Ricky Ham sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Ricky dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung sejak 3 Juni sampai 3 Desember 2022.

“Per tanggal 3 Juni, paspor RHP juga resmi dicabut sehingga tidak lagi berfungsi sebagai dokumen negara,"  jelas dia.

(BACA JUGA:Bupati Mamberamo Tengah Diduga Kabur ke Papua Nugini Saat Hendak Dijemput Paksa, KPK Kasih Ultimatum)

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan DPO atas nama Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ricky Ham merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah yang tengah disidik oleh KPK. 

Ia kabur ke Papua Nugini kala hendak dijemput paksa oleh KPK.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: