Sindir Balik Roy Suryo, Ferdinand Hutahaean: Mas Roy Kalau Butuh Bantuan Biaya Perawatan Kabari Saya

Sindir Balik Roy Suryo, Ferdinand Hutahaean: Mas Roy Kalau Butuh Bantuan Biaya Perawatan Kabari Saya

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, Ferdinand Hutahaean --Polhamkamnews.com

Sebagaimana diketahui, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat, 22 Juli 2022 kemarin.

Usai menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya, pakar telematika tersebut dikabarkan langsung terkapar lemas karena sakit.

Atas alasan tersebut, polisi belum menahan Roy Suryo meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

(BACA JUGA:Modus Jadi Paranormal, Pria di Tangerang Cabuli Adik Ipar)

Tampak Roy Suryo menggunakan bantuan kursi roda untuk berjalan keluar dari ruang pemeriksaan.

Selain itu, Roy Suryo juga sempat dipapah oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution, saat menuju mobil.

"Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja," ujar Pitra.

Melalui video yang diunggah detik20, terlihat kondisi Roy Suryo terkapar lemas.

Roy Suryo menjalani pemeriksaan polisi dari pukul 10.30 WIB hingga 22.18 WIB.

 

 

 

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: