Roy Suryo Resmi Tersangka, Muannas Alaidid Beri Tanggapan Tegas: RS Layak Dinilai Pelaku

Roy Suryo Resmi Tersangka, Muannas Alaidid Beri Tanggapan Tegas: RS Layak Dinilai Pelaku

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum Muannas Alaidid.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

Laporan kedua, dibuat oleh oleh Kevin Wu yang teregister.

Dalam dua laporan itu, Roy dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

Lebih lanjut, Kombes Zulpan mengatakan kalau Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan.

(BACA JUGA:Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Dikirim Makanan oleh Sosok Terdekat)

Sebelumya, Tim Penasihat Hukum Roy Suryo menyatakan bahwa kliennya bukan pengedit meme Stupa Borobudor mirip Jokowi yang viral di media sosial sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif masuk situs cagar budaya tersebut.

“Tim penasihat hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku,” kata Pitra Romadoni Nasution, anggota Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, dalam keterangannya, Kamis, 16 Juni 2022.

Pitra menyebutkan Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut dan hanya sebatas saksi atas adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket Candi Borobudur.

Oleh karena itu kliennya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

(BACA JUGA:Benarkah Irjen Ferdy Sambo Alibi Tes PCR Saat Tewasnya Brigadir J? Kompolnas: Akan Dicek)

Terkait meme itu, Pitra menuturkan ada upaya yang digiring oleh pihak-pihak tertentu (buzzerRp) ke arah kebencian dan permusuhan sehingga unggahan Roy Suryo diturunkan (take down) dengan alasan iktikad baik.

“Roy Suryo telah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut dengan melampirkan akun asli serta link yang memposting meme Stupa Borobudur tersebut sebelumnya,” kata Pitra.

Cuitan Roy Suryo.

Adapun cuitan Roy Suryo itu tertanggal 10 Juni 2022. Cuitan itu diduga menyindir wacana kenaikan tarif masuk Candi Borobudur. Wacana tersebut saat ini telah ditunda karena banyak dikritik

"Mumpung akhir pekan, ringan-ringan saja Twit-nya. Sejalan dengan protes rencana kenaikan harga tiket naik ke Candi Borobudur (dari 50rb) ke 750rb yang (sudah sewarasnya) DITUNDA itu, Banyak Kreativitas Netizen mengubah Salahsatu Stupa terbuka yang Ikonik di Borobudur itu, LUCU, he-3x AMBYAR," tulis Roy Suryo. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: