Roy Suryo Resmi Tersangka, Muannas Alaidid Beri Tanggapan Tegas: RS Layak Dinilai Pelaku

Roy Suryo Resmi Tersangka, Muannas Alaidid Beri Tanggapan Tegas: RS Layak Dinilai Pelaku

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum Muannas Alaidid.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum Muannas Alaidid beri tanggapan terhadap pakar telematika Roy Suryo.

Tanggapan Muannas Alaidid tersebut, perihal Roy Suryo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa mirip Jokowi.

Muannas Alaidid mengatakan jika Roy Suryo memang layak sebagai pelaku atas penyebaran foto editan stupa mirip Jokowi.

(BACA JUGA:Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa, Dede Budhyarto Nyinyir Begini)

Pernyataan Muannas Alaidid diketahui melalui akun Twittter pribadinya bernama @muannas_alaidid.

"RS tetap layak dinilai pelaku penyebar editan stupa," tulis Muannas Alaidi pada Jumat (22/7/2022).

Muannas pun memberikan tanggapanya terhadap mantan menteri olahraga tersebut ketika menjalani pemeriksaan oleh kepolisian sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Status TSK beralasan RS untuk ditahan, karena pidana kebencian sara di atas 5 tahun," ungkapnya.

Roy Suryo Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan eks Menpora Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo melalui akun Twitter-nya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo ditetapkan tersangka hari ini, Jumat 22 Juli 2022.


Pakar Telematika, Roy Suryo--Instagram /@krmtroysuryo2

"Iya hari ini benar Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat 22 Juli 2022.

Roy Suryo sebelumnya dipolsikan oleh perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: