Andi Arief Terima Uang Rp50 Juta dari Bupati PPU, KPK: Enak Saja Bebas dari Hukum

Andi Arief Terima Uang Rp50 Juta dari Bupati PPU, KPK: Enak Saja Bebas dari Hukum

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 11 April 2022.-Rizky Agustian-FIN

“Betul (diberikan uang oleh Abdul Gafur) Pak,” ujar Andi Arief saat bersaksi di sidang kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur di Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu, 20 Juli 2022.

Ia menyebut, uang dari Gafur tersebut diterima pada Maret 2021. Namun ia menekankan, uang diberikan bukan atas dasar permintaannya.

“Itu Covid melanda kader-kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi Pak Gafur ini memberi kejutan ya dengan membantu,” jelas Andi Arief.

(BACA JUGA:KPK Selisik Pertemuan Andi Arief dan Bupati Penajam Terkait Pencalonan Ketua DPD Demokrat Kaltim)

Ia pun menegaskan penerimaan itu tidak memiliki keterkaitan dengan pencalonan Abdul Gafur Mas'ud sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur mau pun Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Ia berkeyakinan, pemberian uang tersebut lantaran Gafur dikenal memiliki perhatian lebih terhadap para kader Partai Demokrat.

“Tapi memang karena Pak Gafur ini saya dengar dari tahun berapa memang perhatian sama DPP itu pada pegawai-pegawai kecil memang ada,” jelasnya.

(BACA JUGA:Diperiksa KPK, Andi Arief Dicecar Soal OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud)

Dalam persidangan tersebut, ia turut menjelaskan bagaimana akhirnya uang senilai Rp50 juta milik Gafur tersebut sampai ke tangannya.

Semula, kata dia, uang tersebut dibawa oleh sopir Gafur kepadanya dengan dibungkus kresek hitam. Usai menerima, ia lantas mengonfirmasi pemberian uang tersebut kepada Gafur.

“'Ya pakailah untuk teman-teman yang kena Covid'. Saya bagikan,” tutur Andi Arief menirukan pernyataan Gafur.

(BACA JUGA:KPK Dalami Komunikasi Andi Arief dan Bupati Penajam Terkait Pencalonan Ketua DPD Demokrat Kaltim)

Selain uang Rp50 juta, Andi Arief juga mengaku pernah menerima duit lainnya dari Gafur. Hanya saja, ia lupa jumlah persisnya.

Diketahui, Abdul Gafur didakwa menerima suap Rp5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Kabupaten PPU. 

Suap itu diterima Abdul Gafur yang juga ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan melalui sejumlah orang kepercayaannya dari berbagai perusahaan dan kontraktor.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: