Banyak Kejanggalan, Pengamat: Keluarga Brigadir J Harus Dilibatkan Agar Kasus Baku Tembak Terang Benderang

Banyak Kejanggalan, Pengamat: Keluarga Brigadir J Harus Dilibatkan Agar Kasus Baku Tembak Terang Benderang

Ibunda Brigadir Yoshua (berbaju hitam) menangis di samping peti jenazah putranya. -Rohani Simanjuntak-Facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ditemukan banyak kejanggalan dalam kasus baku tembak di rumah Kadiv propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Aksi baku tembak antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada E bahkan terjadi di kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak karena melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di kamar tersebut.

(BACA JUGA:Diduga Alami Pelecahan, Polisi Kirim Psikolog ke Istri Kadiv Propam)

Agar kasus terungkap secara terang benderang, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengusulkan agar keluarga Brigadir J dilibatkan dalam tim gabungan yang dibentuk Kapolri.

Pelibatan keluarga Brigadir J yang tewas untuk objektivitas dan netralitas sekaligus membuat terang perkara tersebut.

“Makanya keluarga korban (Brigadir J) juga harus dilibatkan dalam tim pencari fakta ini, agar tidak muncul anggapan korban yang meninggal ini dipersalahkan atau memang sengaja dikorbankan,” katanya, Rabu, 13 Juli 2022.

(BACA JUGA:Terkait Istri Kadiv Propam, Bharada E Semalam Dipanggil Kapolri?)

Dia mengapresiasi pembentukan tim gabungan oleh Kapolri yang ia sebut sebagai tim pencari fakta (TGF). Tim tersebut dipimpin oleh Waka Polri dan dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Kabaintelkam, serta melibatkan Provost dan juga Paminal.

Namun, kata dia, pembentukan tim tersebut masih belum tegas, karena tidak dibarengi dengan menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

“Pembentukan TPF ini bagus, tapi masih tidak tegas. Kalau tegas seharusnya seiring pembentukan TPF juga menonaktifkan Irjen Sambo, karena insiden di rumah dinas ini tentu tak bisa dihindarkan menyeret nama dia. Persoalan nanti terbukti tidak bersalah itu nanti yang bisa direhabilitasi nama baiknya,” katanya.

Dia juga menyoroti banyak kejanggalan dalam kejadian tersebut. Hal ini membutuhkan netralitas dan objektivitas tim gabungan Polri.

Dia berpandangan, kalau tim tersebut lebih banyak dari unsur Polri, maka publik akan meragukan objektivitasnya, mengingat kasus ini terjadi antara keluarga Brigadir J yang anggota Polri berhadapan dengan lembaga Polri. Oleh karenanya keluarga Brigadir J perlu dilibatkan dalam tim tersebut.

“Demikian juga dengan pelaku yang tamtama (Bharada E), jangan sampai muncul bahwa Bharada E ini adalah aktor pengganti dari seseorang yang sebenarnya menembak dan lain-lain,” ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: