Sidang Diskors, Dewas KPK Berembuk Tentukan Putusan Etik Lili Pintauli Terkait Fasilitas Nonton MotoGP

Sidang Diskors, Dewas KPK Berembuk Tentukan Putusan Etik Lili Pintauli Terkait Fasilitas Nonton MotoGP

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.-Radar Tegal-

(BACA JUGA:Dewas KPK Tegaskan Tak Akan Terpengaruh Isu Suap dan Pengunduran Diri dalam Persidangan Etik Lili Pintauli)

Atas pemberitahuan tersebut, majelis sidang etik lalu menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali pada Senin, 11 Juli 2022.

"Adapun sidang akan digelar secara tertutup, namun pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik," jelas Ali.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda persidangan dugaan pelanggaran etik terkait penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika hingga Senin, 11 Juli 2022.

(BACA JUGA:Lili Pintauli Dikabarkan Mau Suap Dewas KPK Supaya Lolos Sidang Etik, Tumpak Minta Masyarakat Lapor)

Alasannya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar selaku pihak terperiksa tak bisa hadir.

"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ketika dikonfirmasi, Selasa, 5 Juli 2022.

Tumpak mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan yang menyatakan Lili Pintauli tak dapat hadir dalam persidangan etik.

(BACA JUGA:Lili Pintauli Dikabarkan Undur Diri dari Jabatan Pimpinan KPK, Gegara Langgar Etik?)

Dalam surat tersebut, Lili disebut berhalangan hadir lantaran tengah menghadiri agenda G20 2022 di Bali.

"Sidang jadi namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20," ucap Tumpak.

Diketahui, rangkaian sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli atas penerimaan gratifikasi fasilitas menonton MotoGP Mandalika mulai digelar Selasa, 5 Juli 2022. Sidang tersebut digelar tertutup.

(BACA JUGA:Dewas KPK Segera Putuskan Nasib Lili Pintauli, Pemeriksaan Awal Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika Rampung)

Lili diduga menerima tiket MotoGP Mandalika kategori Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort selama kurang lebih satu minggu. Fasilitas tersebut diduga diterima Lili dari PT Pertamina.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: