Imbas Penyelewengan Dana Umat, Anies Baswedan Didesak Ungkap Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta Dengan ACT

Imbas Penyelewengan Dana Umat, Anies Baswedan Didesak Ungkap Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta Dengan ACT

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.-Screenshot YouTube/Aksi Cepat Tanggap-

(BACA JUGA:Baru Sehari Berlaku, PPKM Jakarta Kembali Level 1)

Meski begitu, bisa saja nama baik Anies Baswedan akan tetap terjaga apabila tidak ditemukan suatu masalah antara Pemprov DKI dengan ACT.

Oleh karenanya, Adib Miftahul merasa Pemprov DKI harus mengumumkan kepada publik soal kolaborasi dengan ACT.

“Ini akan menjadi batu sandungan membelenggu tentunya Pak Anies Baswedan karena dia sendiri adalah Gubernur DKI yang potensi jadi Capres," beber Adib.

"Larinya pasti nggak jauh-jauh pada muatan politis kalau ini memang ada penyelewengan, kalau tidak saya kira ini akan menjadi clear (bersih) bagi Pemprov DKI dan Pak Anies,” sambungnya.

(BACA JUGA:Pembalap MotoGP Bagnaia Kecelakaan Tunggal, Begini Kondisinya Saat ini)

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional itu bilang insiden ACT menyita perhatian publik karena di tengah keadaan ekonomi sekarang, justru petinggi lembaga itu diduga menyelewengkan dana umat.

Adib Miftahul menambahkan stakeholder atau aparat penegak hukum terkait bisa saja mendalami keterlibatan kemungkinan adanya program ACT memakai dana APBD DKI Jakarta.

“Kalau ini memakai (APBD) misalnya, ya Kejati DKI Jakarta harus turun tangan menyelidiki secara maksimal atau intensif," ungkap Adib.

"Itu sesuai atau tidak peruntukkannya, programnya bagus atau tidak, jangan sampai program ini nanti asal-asalan,” tambahnya.

(BACA JUGA:MUI Tangerang Apresiasi Ketegasan Pemkab Tutup Holywings)

Sekadar informasi tagar "Jangan Percaya ACT" mmendadak jadi trending di media sosial Twitter sejak Minggu 3 Juli 2022 malam.

Hal itu merespons laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022 yang membuat headline bertajuk "Kantong Bocor Dana Umat".

Laporan tersebut menyoroti dugaan penyelewengan dana sumbangan yang terkumpul melalui ACT, hingga fasilitas mewah dan gaji fantastis yang diterima petinggi ACT.

Bahkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dalam keterangan resmi di Jakarta Selasa (5/7) mengatakan, masyarakat sebaiknya lebih bijak dalam melakukan donasi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: