Soal Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK dan PeduliLindungi, Dirut PD Pasar Tangerang: Harus Disupport

Soal Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK dan PeduliLindungi, Dirut PD Pasar Tangerang: Harus Disupport

Direktur Utama PD Pasar Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti-Istimewa-

 

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Niaga Kerta Raharja (NKR) atau PD Pasar Kabupaten Tangerang masih melakukan pendataan pedagang minyak goreng curah di pasar-pasar yang ada di daerah itu.

Pendataan yang dilakukan menyusul penerapan kebijakan membeli minyak goreng curah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan aplikasi PeduliLindungi oleh pemerintah pusat.

(BACA JUGA: Nilai Transaksi Harian BEI Sepekan Terakhir Turun 29,77 Persen Jadi Rp12,17 Triliun )

Direktur Utama PD Pasar Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti mengatakan, saat ini para pedagang minyak goreng curah sedang didata untuk dimasukan ke dalam aplikasi Si Mirah.

Aplikasi Si Mirah atau Sistem Informasi Minyak Goreng Curah ini, nantinya akan menjadi jalur distribusi pembelian minyak goreng berbasis NIK dan aplikasi PeduliLindungi.

"Sekarang kita pendataaan pedagang minyak goreng curah di pasar untuk dimasukan dalam aplikasi Si Mirah," kata Finny kepada FIN.CO.ID di Tangerang, Minggu 3 Juli 2022.

Dia menyebutkan, pendataan pedagang minyak goreng curah tersebut dilakukan di 20 pasar. Baik yang masih dikelola oleh PD Pasar NKR maupun yang sudah dikelola oleh kemitraan.

(BACA JUGA: Cari Mobil Sedan 'Second' Harga Rp50 Jutaan? Cek Disini Daftarnya )

Saat ini, kata Finny, sudah ada satu pedagang di pasar Kelapa Dua yang telah menerapkan pembelian minyak goreng menggunakan NIK dan aplikasi PeduliLindungi.

"Saat ini baru ada 1 toko (pedagang minyak goreng) di pasar Kelapa Dua yang sudah menerapkan kebijakan ini," ucapnya

Dia mengaku, PD Pasar NKR akan terus melakukan sosialisasi baik kepada pelaku maupun masyarakat mengenai kebijakan pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi ini.

Pun begitu, menurut Finny, butuh waktu dan edukasi agar sosialisasi pembelian minyak goreng curah dengan NIK dan PeduliLindungi itu benar-benar diterapkan oleh pedagang dan masyarakat secara luas.

(BACA JUGA: Toyota Innova Hybrid Produksi Dalam Negeri Segera Meluncur, Untuk Pesaing Ertiga Hybrid? )

"Iya butuh waktu dan edukasi terkait sosialisasi ini, tapi apapun yang menjadi Arahan dan keputusan pemerintah pusat wajib kita mendukung," tutupnya. ( Rikhi Ferdian )

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: