Gak Perlu Jauh-jauh ke Dukcapil! Begini Cara Cek Kartu Keluarga Online, Praktis dan Gak Keluar Biaya

Gak Perlu Jauh-jauh ke Dukcapil! Begini Cara Cek Kartu Keluarga Online, Praktis dan Gak Keluar Biaya

Ilustrasi - Cara cek kartu keluarga online-Tangkapan layar-

Cek Kartu Keluarga Online - Urusan birokrasi sejak adanya reformasi birokrasi, rasanya menjadi semakin mudah. Jika terdahulu orang harus mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) hanya untuk mengecek Kartu Keluarga (KK), kini sudah bisa dilakukan secara online. 

Anda hanya tinggal duduk manis di rumah, menggunakan Hp dan internet yang ada, sudah bisa mengecek KK secara online. 

Bahkan di sejumlah kota, telah ada aplikasi online yang memungkinkan masyarakat melakukan revisi hingga pembuatan KK secara online. 

Gak perlu lagi Anda jauh-jauh pergi ke Dukcapil dan mengantri, sebab hanya dengan modal Hp dan internet, Anda sudah bisa mengurus keperluan administrasi tersebut. 

BACA JUGA:

Tujuan pengecekan KK biasanya untuk memastikan bahwa identitas seluruh keluarga sudah tercantum di Dukcapil setempat atau bisa juga untuk memeriksa status dokumen telah aktif atau belum aktif.

Cara cek KK (Kartu Keluarga) online

Cek KK secara online dapat dilakukan dengan empat cara, yaitu melalui situs Disdukcapil, pesan Whatsapp, media sosial, dan email. Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk mengecek KK secara online.

1. Cek KK online melalui situs Disdukcapil

Setiap kota atau kabupaten memiliki situs resmi Disdukcapil tersendiri untuk mengecek KK secara online. Sebelum melakukan pengecekan, pastikan kamu telah mengakses situs Disdukcapil daerahmu. Berikut adalah caranya:

  1. Buka aplikasi browser pada perangkatmu baik itu laptop atau HP,
  2. Buka situs dukcapil.kemendagri.go.id,
  3. Pilih menu "Cek NIK",
  4. Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK (biasanya akan diminta nama lengkap dan nama ibu kandung),
  5. Klik tombol "Cek NIK",
  6. Jika dokumen kamu sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.

BACA JUGA:

Untuk mempermudah mencari situs yang tepat, berikut ini merupakan daftar situs resmi Dukcapil masing-masing daerah yang bisa diakses.

  1. DKI Jakarta: https://kependudukancapil.jakarta.go.id/.
  2. Kota Tangerang: https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/.
  3. Kota Tangerang Selatan: http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/.
  4. Kota Serang: https://disdukcapil.serangkota.go.id/.
  5. Kota Depok: https://disdukcapil.depok.go.id/.
  6. Kabupaten Bogor: http://ceknik.dukcapilbogorkab.id/.
  7. Kabupaten Bekasi: https://disdukcapil.bekasikab.go.id/.
  8. Kabupaten Karawang: https://edukcapil.karawangkab.go.id/ .
  9. Kota Bandung: https://disdukcapil.bandung.go.id/.
  10. Kabupaten Tasikmalaya: https://disdukcapil.tasikmalayakab.go.id/ .
  11. Kabupaten Cirebon: https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/Penelusuran-nik.
  12. Kabupaten Kuningan: https://disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik.
  13. Kabupaten Kendal: https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik.
  14. Kabupaten Grobogan: https://www.dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik.
  15. Kabupaten Sragen: http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk.
  16. Kabupaten Purbalingga: https://dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/
  17. Daerah Istimewa Yogyakarta: https://kependudukan.jogjaprov.go.id/.
  18. Kabupaten Sragen: https://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk.
  19. Kota Batam: https://disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nokk.

2. Cek KK via email

Selain lewat situs resmi Dukcapil, kini kamu bisa menggunakan surel resmi Dukcapil Kemendagri untuk mengecek KK.

  1. Buka email,
  2. Tulis pesan yang berisikan data NIK, nama lengkap, nomor HP, nomor KK, dan tujuan kamu,
  3. Setelah itu, isi subjek email dengan tujuan permohonan untuk pengecekan KK,
  4. Setelah semua terisi kirim ke alamat [email protected],
  5. Tunggu balasan dari Dukcapil selama 1x24 jam.

BACA JUGA:

3. Cek KK via media sosial

Bagi pengguna aktif media sosial kini cek KK secara online bisa melalui akun resmi Dukcapil

  1. Buka media sosial resmi Dukcapil (Facebook: Ditjen Dukcapil; Twitter: @ccdukcapil).
  2. Kirim pesan langsung atau DM (direct message) yang berisi kepentingan  cek KK.
  3. Tunggu balasan dari akun resmi Dukcapil.

Sebagai catatan tambahan, hindari menulis data pribadi pada kolom komentar pada akun media lembaga Dukcapil, hal ini untuk menghindari terjadinya penipuan dan penyalahgunaan data

4. Cek KK via WhatsApp

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: