Simak! Pemprov Jatim Perpanjang Program Pemutihan Pajak, Khofifah Siapkan Hadiah Umroh

Simak! Pemprov Jatim Perpanjang Program Pemutihan Pajak, Khofifah Siapkan Hadiah Umroh

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.-jatimprov.go.id-

(BACA JUGA:Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Terjadi Kenaikan, Warga Dihimbau Terapkan Protokol Kesehatan)

Berikutnya, Pajak Air Permukaan sebanyak 67,08 persen, Pajak Rokok sebanyak 41,47 persen, retribusi jasa usaha sebanyak 61,03 persen, serta penerimaan lain-lain yang mencapai 48,91 persen.

Kepada para wajib pajak, Menteri Sosial pada periode 2014-2018  itu juga mengapresiasi ketaatan dalam menunaikan kewajiban berupa 46 tabungan umroh.

"Hadiah ini diundi dalam tiga tahap, masing-masing Ramadhan lalu sebanyak 15 orang," kata Khofifah.

"Tahap kedua diundi pada HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus mendatang, dan tahap ketiga pada Hari Jadi Jatim Oktober 2022," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: