Simak! Pemprov Jatim Perpanjang Program Pemutihan Pajak, Khofifah Siapkan Hadiah Umroh

Simak! Pemprov Jatim Perpanjang Program Pemutihan Pajak, Khofifah Siapkan Hadiah Umroh

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.-jatimprov.go.id-

SURABAYA, FIN.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) perpanjang program pemutihan pajak kendaraan dan Gubernur Jatim Khififah Indar Parawansa siapkan hadiah umroh.

Program pemutihan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor Jatim diperpanjang sampai 30 September 2022.

Hal tersebut dilakukan guna meringankan beban dan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Perpanjangan program ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (30/6/2022).

(BACA JUGA:Puluhan Perusahaan akan Bekerjasama Pemkab Bekasi Buka Lapangan Kerja Bagi Tenaga Kerja Lokal)

"Silakan memanfaatkan kesempatan emas ini agar tak dikenai sanksi atau denda," ujar Khofifah dikutip Antara.

Pemutihan sebelumnya diberlakukan pada 1 April hingga 30 Juni 2022, namun oleh Gubernur Khofifah diperpanjang hingga tiga bulan ke depan.

Program ini memberlakukan pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan BBN kedua, dan seterusnya.

Gubernur Khofifah menilai minat masyarakat Jatim terhadap program pemutihan sangat tinggi.

(BACA JUGA:Menpan RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia, Fadli Zon: Saya Kenal 30 Tahun Lalu Seorang Pribadi Cinta Budaya)

Hal itu terbukti telah ada 1.034.666 obyek pajak yang memanfaatkannya sejak 1 April 2022 hingga 27 Juni 2022.

Program pemutihan tersebut, kata Khofifah, juga sukses berkontribusi dalam penambahan obyek PKB dari kendaraan luar provinsi sebanyak 11.091 yang berpotensi bernilai Rp22,79 miliar.

"Ini menunjukkan betapa kontribusi wajib pajak telah mendongkrak pendapatan daerah mencapai 54,26 persen pada semester pertama tahun 2022," tutur Khofifah.

Selain capaian target PKB sebesar 52,9 persen dan BBNKB senilai 66,7 persen, pendapatan daerah juga didukung oleh capaian target Pajak Bahan Bakar KB sebanyak 58,91 persen.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: