Dugaan Penganiayaan Oleh Iko Uwais Masuk Babak Baru, Polisi Panggil 2 Saksi Tambahan

Dugaan Penganiayaan Oleh Iko Uwais Masuk Babak Baru, Polisi Panggil 2 Saksi Tambahan

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira -Istimewa-

 

BEKASI, FIN.CO.ID - Kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh aktor laga; Iko Uwais terhadap Rudi saat ini sudah dalam tingkat penyidikan.

 

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, secara terpisah Iko Uwais dan juga Audy Item sudah menjalani panggilan beberapa hari lalu.

(BACA JUGA: Polisi Wanti-wanti Iko Uwais Kooperatif Hadir Pemeriksaan, Singgung Penerima Jemput Paksa )

 

"Audy Item dan Iko Uwais sudah memenuhi panggilan polisi pada Senin dan Selasa kemarin, yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan," ucap Kompol Ivan Adhitira saat ditemui, Kamis 30 Juni 2022.

 

Kompol Ivan mengatakan, masih ada beberapa yang perlu dilakukan untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus-kasus tersebut.

 

"Masih ada beberapa saksi yang harus kami mintai, dalam waktu dekat akan dipanggil 2 saksi yang melihat peristiwa dan satu ahli yaitu dokter," tulisnya.

 

Ia menuturkan, meminta memanggil saksi seorang dokter waktu dekat, bertujuan untuk melihat hasil Visum yang sudah ada.

(BACA JUGA: Polisi Batal Periksa Iko Uwais, Kuasa Hukum: Ini Bukan Mangkir ya, Kami Mau Berdamai )

 

"Dalam waktu dekat, yang pasti minggu ini kami panggilkan keterangan," tegasnya.

 

Kompol Ivan juga memastikan, dalam pemeriksaan dugaan yang dilakukan oleh Iko Uwais, Polres Metro Bekasi Kota sebelumnya sudah memeriksa sebanyak 6 saksi. ( Tuahta Simanjuntak )

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: