Sunny Tanuwidjaja Dulu Loyalis Ahok, Kini Keluar dari PSI Karena Dukung Anies Baswedan

Sunny Tanuwidjaja Dulu Loyalis Ahok, Kini Keluar dari PSI Karena Dukung Anies Baswedan

Sunny Tanuwidjaja (ist) --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Mantan loyalis Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, Sunny Tanuwidjaja putuskan mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lantaran berbeda sikap politik dengan PSI. 

Sunny Tanuwidjaja keluar dari PSI karena ingin mendukung Anies Baswedan. Sementara PSI secara tegas tidak akan pernah mau mendukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 nanti. 

Padahal Sunny Tanuwidjaja merupakan salah satu pendiri PSI pada tahun 2014. Sebelum mundur, Sunny menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina PSI. 

(BACA JUGA:Anies Tutup 12 Kafe Holywings, Prof Henri: Itulah Kepentingan Politik)

Yang mengejutkan, Sunny Tanuwidjaja padahal sudah mundur dari PSI sejak tahun 2021 lalu. 

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie membenarkan kabar mundurnya Sunny Tanuwidjaja dari PSI. 

"Bro Sunny mengundurkan diri dari Sekretaris Dewan Pembina sejak sekitar setahun lalu, karena akan membantu Pak Anies. Ia digantikan oleh Raja Juli Antoni," ujar Grace, Rabu, 29 Juni 2022.

(BACA JUGA:Ayu Thalia Mengaku Anak Ahok Nicholas Sean Pernah Tidur Bareng Bersamanya)

Grace bilang PSI secara lembaga akui menghormati segala keputusan kadernya. 

"Politik itu kan pilihan. Tapi prinsipnya, PSI jelas tidak akan mendukung Pak Anies karena sekalipun ia mengklaim dirinya pluralis, fakta sejarah membuktikan ia turut memainkan politik identitas dalam memperoleh kekuasaan," ujar Grace. 

Sunny Tanuwidjaja merupakan orang dekat Ahok. Dia bahkan disebut-sebut sebagai staf pribadi Ahok sewaktu jadi Gubernur DKI Jakarta. 

Namun hubungan Sunny Tanuwidjaja dan Ahok merenggang sejak kasus suap reklamasi Teluk Jakarta diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK. 

(BACA JUGA:Abu Janda Kenang Buya Syafii yang Bela Ahok: Jangan Terulang Politik Kotor di Pilpres 2024)

Sunny pernah terseret kasus reklamasi Pantai Utara Jakarta pada 2016. Nama Sunny disebut beberapa kali dalam berkas putusan Mohamad Sanusi, terpidana tujuh tahun penjara dalam kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. Sunny disinyalir aktif berkomunikasi dengan para pengembang pulau-pulau buatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: