Anies Tutup 12 Kafe Holywings, Prof Henri: Itulah Kepentingan Politik

Anies Tutup 12 Kafe Holywings, Prof Henri: Itulah Kepentingan Politik

Prof Henri Subiakto --Twitter/ @Henrysubiakto

JAKARTA, IN.CO.ID- Pemerintah povinsi DKI Jakarta resmi menutup sebanyak 12 kafe Holywings di beberapa tempat di Kota Jakarta.  

Namun begitu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak mempermasalahkan jika 12 outlet tersebut bisa buka kembali apa bila sudah melengkapi syarat perizinan dan menggantikan dengan nama lain.

Menanggapi itu, guru besar Universitas Airlangga, Profesor Henri Subiakto menilai, kebijakan penutupan outlet Holywings namun bisa buka kembali dengan nama lain, merupaka kebijakan politik.

(BACA JUGA:Demo Tolak Holywings Batam Berakhir Ricuh Hingga Ancaman Kekerasan)

"Secara resmi ditutup, dicabut izinnya, tapi boleh buka kembali dengan nama lain. Itulah keputusan politik," tulis enri Subiakto di Twitter-nya @henrysubiakto dikutp Rabu 29 Juni 2022. 

Dia menilai, penutupan 12 kafe Holywing seolah ikuti keingian publik, namun hanya untuk kepentingan politik semata. 

(BACA JUGA:Begini Kondisi Outlet Holywings Setelah Ditutup, Papan Nama Mulai Dicopot)

"Seakan mengikuti opini publik, tapi sebenarnya senantiasa mengikuti kepentingan dan kalkulasi politik," katanya. 

Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak mempermasalahkan jika pengusaha kafe dan bar Holywings yang izinnya telah dicabut kembali membuka usaha yang sama tetapi dengan nama lain.

"Ya memang itu juga terjadi di beberapa tempat ya," kata Riza kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 27 Juni 2022.

Wagub Riza lebih lanjut mengatakan, jika ingin membuka kembali maka manajemen Holywings harus lebih berhati-hati terlait SARA. 

“Lebih hati-hati ke depan. Konten kreatif inovasi itu baik dan perlu, tetapi tolong dipahami jangan sampai menimbulkan masalah SARA,” ucap Riza. 

(BACA JUGA:Outletnya Ditutup Pemkot, Holywings Bekasi Beri Pernyataan Begini)

Selain itu, mantan anggota DPR RI ini juga mengimbau agar restoran, kafe, maupun tempat hiburan untuk selalu melengkapi izin yang disyaratkan oleh Pemprov DKI.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: