Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK dan PeduliLindungi, Pedagang: Merepotkan dan Bikin Ribet

Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK dan PeduliLindungi, Pedagang: Merepotkan dan Bikin Ribet

Potret salah satu pedagang minyak goreng curah di Pasar Gudang Tigaraksa Tangerang-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

(BACA JUGA:Link Pendaftaran Disini! Pengguna Pertalite dan Solar Subsidi Harus Terdaftar dan Punya Aplikasi MyPertamina)

(BACA JUGA:Simak Caranya Disini! Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai Aplikasi MyPertamina Mulai 1 Juli 2022)

"Kalau harga sudah stabil sudah dari setengah bulan lalu, stoknya juga banyak," ucapnya

Senada, Irwan (32) seorang pedagang sembako di pasar Korelet mengungkapkan, kebijakan membeli minyak goreng curah dengan NIK dan aplikasi PeduliLindungi hanya akan menyulitkan pedagang.

Terutama para pedagang di pasar tradisional yang ada di kampung-kampung. Lain hal jika kebijakan itu diterapkan di daerah perkotaan atau pasar-pasar modern.

"Yang kesini (pasar Korelet) itu orang-orang kampung, masyarakat kecil, belinya paling banyak juga sekilo, pasti ribet kalau mereka harus pakai aplikasi," celetuknya

(BACA JUGA:Cari Mobil Sedan 'Second' Harga Rp50 Jutaan? Cek Disini Daftarnya)

(BACA JUGA:Daftar 20 Mobil Terlaris di Indonesia Bulan Mei 2022, Honda Brio Juara)

Sementara, Kepala Pasar Gudang Tigaraksa Didi Supiyadi saat dimintai tanggapannya mengaku belum mengetahui secara detail soal kebijakan itu.

Kata dia, hingga saat ini belum ada sosialisasi dari pemerintah mengenai kebijakan pembelian minyak goreng curah harus menggunakan NIK dan aplikasi PeduliLindungi tersebut.

"Kita belum tahu nanti seperti apa programnya termasuk mekanisme penerapannya bagaimana kami belum tahu, karena belum ada sosialisasi," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: