Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK dan PeduliLindungi, Pedagang: Merepotkan dan Bikin Ribet

Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK dan PeduliLindungi, Pedagang: Merepotkan dan Bikin Ribet

Potret salah satu pedagang minyak goreng curah di Pasar Gudang Tigaraksa Tangerang-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Kebijakan pemerintah membeli minyak goreng curah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Aplikasi PeduliLindungi dinilai hanya merepotkan konsumen dan pedagang.

Bahkan, kebijakan pembelian minyak goreng curah berbasis sistem aplikasi itu diperkirakan tidak akan efektif jika diterapkan di tingkat pengecer.

(BACA JUGA:Nah Loh, Tiga Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup)

(BACA JUGA:Holywings Bekasi Klarifikasi Kabar yang Beredar, Disparbud: Jika Ditemukan Pelanggaran Akan di Proses)

Salah satu pedagang sembako di Pasar Gudang Tigaraksa, Karna (52) mengaku,  sudah mengetahui kebijakan membeli minyak goreng curah harus dengan NIK dan aplikasi PeduliLindungi itu.

Menurutnya, jika jadi diterapkan membeli minyak goreng curah dengan NIK dan Aplikasi PeduliLindungi hanya membuat repot para konsumen dan pedagang.

"Kalau orang kampung mah bingung, di sini jangankan pakai aplikasi suruh bawa fotokopi KTP aja susah, malah makin bikin ribet, merepotkan juga," kata Karna kepada FIN.CO.ID, Selasa 28 Juni 2022.

Menurutnya, para pembeli minyak goreng curah di kios-kios pedagang pasar Tigaraksa adalah para orang tua yang tidak begitu paham teknologi.

(BACA JUGA:Viral Ibu Bawa Tulisan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis', Begini Respon Wakil Ketua DPR)

(BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Bilang Bahwa Ganja Dilarang Tetapi..)

Selain itu, banyak juga masyarakat atau pedagang kecil yang tidak mengakses aplikasi PeduliLindungi.

"Kasihan orang kampung, kalau di Jakarta mungkin iya pada paham yang begitu-begitu, di sini mah hape nya aja hape jadul (jaman dulu)," ujarnya

Namun demikian menurut dia, saat ini stok minyak goreng curah di tingkat Distributor 2 (D2) di wilayah Tangerang cukup banyak.

Harga jual di tingkat pengecer di pasar-pasar juga juga sudah stabil Rp14 ribu per liter dan Rp15.800 per kilogram.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: