Beredar Official Receipt Brinks Global Services Dugaan Impor Emas Batangan PT Hartadinata Abadi Rp 93.9 Miliar

fin.co.id - 21/08/2023, 21:43 WIB

Beredar Official Receipt Brinks Global Services Dugaan Impor Emas Batangan PT Hartadinata Abadi Rp 93.9 Miliar

Beredar Official Receipt Brinks Global Services Singapore Dugaan Impor Emas Batangan PT Hartadinata Abadi

Informasi yang dihimpun fin.co.id, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tim Kejagung sudah menemukan dugaan adanya korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 47,1 Triliun tersebut. 

Tim penyidik Kejagung menduga kuat ada kerjasama yang dilakukan oleh oknum pejabat di kantor pelayanan bea cukai dalam perkara tersebut.

Modus yang digunakan adalah mengubah kode Harmonized System (HS) Code, terkait tarif bea masuk dan keluar komoditi emas. 

Dengan mengubah HS Code, tarif bea masuk dan keluar emas menjadi nol persen. Dugaan korupsi impor emas dengan modus mengubah HS Code ini juga diperkuat oleh Menkopolhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu. 

Mahfud MD dengan tegas menyebut kasus impor emas yang nilai bea cukainya dinolkan. Dalam kasus korupsi emas tersebut, lanjut Mahfud, salah satu obyek penyidikan Kejagung adalah pintu masuk pelayanan bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Kasus di Bandara Soekarno-Hatta terkait importasi emas yang dinolkan bea cukainya di kepabean. Saat ini proses penyidikannya sudah di Kejaksaan Agung. Sudah disita dan sudah ada tersangka,” tegas kata Mahfud di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.

Menurut Mahfud, angka kerugian negara dari penihilan impor emas tersebut mencapai Rp 49 Triliun. 

Angka nilai kerugian negara ini lebih besar dari penaksiran awal tim penyidikan di Kejagung. Yaitu sebesar Rp 47,1 Triliun.

Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak, lanjut Mahfud, sudah mengambil langkah menertibkan personelnya. Bahkan ada Kepala Bea Cukai yang dirotasi hingga diberi sanksi berupa pemecatan. 


Official Receipt Brinks Global Services Pte Ltd Singapore kepada PT Hartadinata Abadi -fin/logikapolitik -

BACA JUGA:

PT Indah Golden Signature Digeledah

Sebelumnya tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor perusahaan pengelolaan emas PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya, Jawa Timur.

Tidak hanya itu penyidik Kejagung juga menggeledah sejumlah tempat di wilayah Pulo Gadung (Jakarta Timur), Pondok Gede (Kota Bekasi), Cinere (Depok), dan Pondok Aren (Tangerang Selatan).

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID