Dipanggil DPR Soal Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud 'Tantang' Balik: yang Ngomong Keras Supaya Datang Juga

fin.co.id - 25/03/2023, 17:58 WIB

Dipanggil DPR Soal Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud 'Tantang' Balik: yang Ngomong Keras Supaya Datang Juga

Mahfud MD

“Tiga hari yang lalu yang kulaporkan PPATK. Mulai hari ini, kutambahkan Pak Mahfud, kan gitu. Selasa, satu hari sebelum rapat tanggal 29 Maret,” kata Boyamin.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR di Kompleks Senayan, Selasa (21/3), Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang.

Admin
Penulis
-->