fin.co.id - Artis Nikita Mirzani dikabarkan mengalami memar di wajah setelah diduga dianiaya oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Insiden tersebut terjadi pada 10 Januari 2025 di Polres Jakarta Selatan, saat Nikita hadir untuk mendampingi Laura Meizani Mawardi (Lolly).
"Saya sampaikan bahwa benar Nikita Mirzani melakukan laporan polisi karena dia dikeroyok. Seorang wanita, seorang single parent, punya 3 anak juga sendirian dia dikeroyok oleh lebih dari satu orang sehingga Nikita Mirzani laporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid, Selasa 14 Januari 2025.
Akibat kejadian tersebut Nikita kemudian langsung melakukan visum di rumah sakit. Beberapa anggota tubuhnya mengalami memar seperti kepala dan wajahnya.
"Bukti visum sudah dilakukan visum. Kepalanya, pipinya, segala sudah dilakukan visum. Visumnya ada saya tidak perlu sampaikan yang jelas visumnya ada," ujar Fahmi.
"Ada memar, ada benjol, dan lain sebagainya," lanjutnya.
Baca Juga
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita menyatakan bahwa dirinya hanya bertindak untuk membela diri setelah merasa terancam oleh perilaku provokatif Razman.
Fahmi menegaskan bahwa tidak ada unsur kekerasan dalam pertemuan tersebut, dan kliennya siap mengikuti proses hukum untuk memperjelas masalah ini.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.
Di sisi lain, pihak Razman juga melaporkan Nikita dan telah menyerahkan foto dan video yang menunjukkan luka yang dialaminya. (Hasyim/dsw).